Ini Alasan PPATK Baru Blokir 60 Rekening Milik ACT

Ini Alasan PPATK Baru Blokir 60 Rekening Milik ACT
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (6/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Ini sekaligus untuk secara proporsional PPATK melakukan analisis maupun pemeriksaan, untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran atau penyimpangan dari pengelolaan dana yang dilakukan oleh yayasan tersebut," terangnya.

PPATK memblokir transaksi keuangan 60 rekening keuangan milik ACT.

Pemblokiran itu dilakukan ke seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 bank.

Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi dana masuk atau keluar dari rekening tersebut. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

PPATK mengungkap alasan baru memblokir transaksi keuangan pada 60 rekening milik ACT


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News