Ini Analisis Ujang soal Video Anggota TNI yang Meneriakkan Dukungan untuk Habib Rizieq

Ini Analisis Ujang soal Video Anggota TNI yang Meneriakkan Dukungan untuk Habib Rizieq
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya itu, Asyari pun harus menerima sanksi dan menjalani hukuman disiplin sesuai dengan Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. 

“Pada tata kehidupan militer, tindakan prajurit itu jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas Refki. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ada sisi lain yang harus diperhatikan di balik video anggota TNI teriak memberikan dukung untuk Habib Rizieq.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News