Ini Analisis Ujang soal Video Anggota TNI yang Meneriakkan Dukungan untuk Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan bila tindakan anggota TNI AD berteriak menyerukan dukungan untuk Habib Rizieq, dianggap menyalahi ketentuan undang-undang, maka perlu diberikan sanksi.
Ini disampaikannya menanggapi viralnya anggota TNI yang meneriakkan "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab"
"Jika itu dianggap salah sesuai ketentuan UU maka yang bersangkutan memang perlu diberi sanksi," kata Ujang menjawab JPNN.com, Rabu (11/11).
Sebab, Ujang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, lanjut dia, semuanya harus taat hukum.
"Sudah benar apa yang dilakukan oleh pimpinan tersebut atas apa yang telah dilakukan anak buahnya," jelas Ujang.
Namun, Ujang menegaskan, hukuman disiplin sudah cukup, tidak perlu diberikan sanksi lainnya.
"Ya disiplin saja, itu kan pelanggaran ringan," kata Ujang.
Namun, Ujang mengatakan, di sisi lain kejadian tersebut harus dilihat secara psikologis.
Ada sisi lain yang harus diperhatikan di balik video anggota TNI teriak memberikan dukung untuk Habib Rizieq.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- 2 Pria Asal NTT Penganiaya Anggota TNI di Bali Jadi Tersangka
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Akhirnya Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting: Kayak Mimpi