Ini Ancaman Wali Kota Tangerang Kepada Warga yang Tak Patuhi PSBB

Ini Ancaman Wali Kota Tangerang Kepada Warga yang Tak Patuhi PSBB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri peluncuran Aplikasi Portal Taman Kita di Hutan Kota, Tangerang, Banten, Kamis (20/2). Foto: tangerangkota.go.id

jpnn.com, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan dan protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diikutsertakan untuk mengikuti rapid test atau tes cepat COVID-19 di kantor kecamatan terdekat

"Apabila hasilnya positif akan langsung dikarantina oleh Pemkot Tangerang. Kalau pedagang yang melanggar juga akan dibawa ke kecamatan untuk rapid test, sementara dagangannya akan diamankan sementara selama 1x24 jam," katanya di Tangerang, Banten, Jumat (15/5).

Untuk itu ia kembali meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran COVID-19.

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menggelar inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng yang berlokasi di Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci pada hari Kamis(14/5).

Dalam kesempatan tersebut, ia menegur sejumlah pedagang yang tidak mengenakan masker ketika sedang melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut.

"Maskernya dipakai pak, silahkan berjualan yang penting tetap menggunakan masker dan tetap jaga jarak, supaya yang jualan aman yang beli juga aman," tegurnya pada salah satu pedagang di Pasar Bandeng.

"Kalau para pedagang dan pembelinya masih ga mau ikutin aturan, lebih baik pasarnya ditutup aja," ujar Arief kepada para pedagang di Pasar Bandeng. (antara/jpnn)

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam warga yang tak mematuhi aturan PSBB. Apa ancamannya?


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News