Ini Angka Kenaikan Gaji TKI yang Diusulkan Hanif Dhakiri
Sejak Moratorium dibuka pada tahun 2011 hingga saat ini penempatan TKI sektor domestik melalui prosedur MoU/Legal sebesar sekitar 4.600 orang, sedangkan TKI non-prosedural sekitar 105.000 orang.
Sedangkan terkait usulan masalah cost structure, kata Hanif, dilakukan untuk menghindari pemotongan gaji kepada TKI yang sulit dikontrol dan juga dapat mendorong antusias TKI untuk bekerja ke Malaysia.
Harga penempatan yang berlaku di pasar untuk penempatan TKI sektor domestik yang dibayar majikan kepada agen di Malaysia saat ini mencapai RM. 10.000 – RM. 12.000. Hal ini menunjukkan kemampuan majikan Malaysia untuk membiayai seluruh proses penempatan sesuai cost structure RM 7.800 ( RM 1.800 ditanggung TKI + RM 6.000 ditanggung majikan).
Menanggapi usulan Indonesia tersebut, kata Hanif, Pemerintah Malaysia meminta Indonesia menyampaikan surat resmi terhadap usulan dimaksud dengan menyebutkan alasan kenaikan gaji dan cost structure tersebut untuk dibahas lebih lanjut ditingkat Kabinet.
“Kami segera tindaklanjuti permintaan pemerintah Malaysia tersebut. Kami terus berupaya mewujudkan kenaikan gaji ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban biaya yang ditanggung TKI tersebut ,” tandas politikus PKB ini. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bekerja di sektor domestik sebagai Penata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan