Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
Selasa, 31 Desember 2024 – 04:54 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, melakukan penyitaan terhadap aset hasil kejahatan kasus penipuan investasi trading 'Net89' di Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Senin (30/12/2024). (HO/Bareskrim Polri)
"Aset yang sudah kami sita ada yang di Bali, Kalimantan, dan Tangerang. Semua ini total secara global sekitar Rp 1,5 triliun yang kami sita, dari korban yang sekitar enam ribu," ungkapnya.
Dia menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus investasi robot trading Net89 dari tersangka Andreas Andrianto serta menelusuri aliran dananya.
"Selagi apa yang kami temukan, pengembangan kami lakukan terus sampai sejauh mana aliran dana disembunyikan oleh para tersangka, terutama dari tersangka Andreas Andrianto," kata dia. (antara/jpnn)
Dari hasil penyitaan aset kejahatan investasi bodong situs Net89 di Tangerang Selatan mencapai Rp 15 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain