Ini Aspirasi KPU Soal RUU Pemilu
Sabtu, 14 Januari 2017 – 16:38 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Foto: dok jpnn
"Kami perlukan kenaikan usia komisioner. Itu gagasan baik, sehingga memastikan anggota betul-betul matang dan tidak memikirkan yang lain," ujar Hadar.
Terkait pembentukan daerah pemilihan, Hadar mengatakan, hal itu harus diserahkan kepada penyelenggara pemilu. "Tidak seperti sekarang dibuat oleh pembuat undang-undang dan peserta pemilu nantinya," ungkapnya. (gil/jpnn)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyampaikan beberapa keinginan KPU terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi