Ini Aturan Insentif Listrik di Paket Tahap III
Kamis, 08 Oktober 2015 – 01:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. FOTO: DOK.JPNN.com
Setiap penurunan ICP USD 10dolar per barel, menurut Sudirman, PLN akan menurunkan listrik 5 persen. Apabila rupiah menguat Rp1000 per dolar maka PLN akan menurunkan listrik 2,32 persen. Sedangkan jika inflasi membaik 1 persen, maka PLN akan menurunkan listrik 0,189 persen. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan penurunan tarif listrik akan disesuaikan dengan sejumlah faktor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong