Ini Aturan Insentif Listrik di Paket Tahap III

Ini Aturan Insentif Listrik di Paket Tahap III
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. FOTO: DOK.JPNN.com

Setiap penurunan ICP USD 10dolar per barel, menurut Sudirman, PLN akan menurunkan listrik 5 persen. Apabila rupiah menguat Rp1000 per dolar maka PLN akan menurunkan listrik 2,32 persen. Sedangkan jika inflasi membaik 1 persen, maka PLN akan menurunkan listrik 0,189 persen. (flo/jpnn)


JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan penurunan tarif listrik akan disesuaikan dengan sejumlah faktor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News