Ini Batas Usia Penerima Vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Gradhika Semarang

Ini Batas Usia Penerima Vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Gradhika Semarang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Sentra Vaksinasi Gradhika. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Sebelum bertolak ke Kabupaten Boyolali untuk memeriksa penanganan Covid-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyempatkan diri untuk kembali menengok Sentra Vaksinasi Gradhika, Rabu (9/6).

Saat itu yampak sebagian warga ditolak karena masih berusia di bawah 50 tahun.

"Nah gini, sudah tertib. Ayo bapak ibu yang tertib ya. Ingat yang diprioritaskan yang lansia dulu, di atas 50 tahun," kata Ganjar pada warga.

Dia menyatakan program vaksinasi yang berlokasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu diperuntukkan bagi warga berusia 50 tahun ke atas.

Warga usia di bawah usia 50 tahun diperbolehkan mengikuti vaksin asalkan mengajak orang tua atau tetangga yang berusia minimal 50 tahun (lansia) sebanyak dua orang.

"Sekarang pulang dulu, besok ke sini lagi bawa orang tuanya ya, yang usianya 50 tahun lebih. Tetangga juga boleh, yang penting manula. Karena vaksin ini kita prioritaskan manula dulu," kata Ganjar.

Dia menerangkan program vaksinasi sementara diprioritaskan untuk lansia sebab saat ini jumlah vaksin masih sangat terbatas.

"Nanti Juli kami akan dapat stok vaksin banyak, nah nanti itu bisa dipakai untuk selain lansia. Jadi sabar ya, kami prioritaskan dulu yang lansia," lanjutnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyempatkan diri untuk kembali menengok Sentra Vaksinasi Gradhika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News