Ini Beberapa Lembaga yang Dipertimbangkan untuk Dilebur

Ini Beberapa Lembaga yang Dipertimbangkan untuk Dilebur
Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Foto: Humas UT

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut beberapa lembaga negara yang dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain.

"Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh kementerian yang sangat dekat tupoksinya (tugas pokok dan fungsi), kalau masih bisa ditangani (kementerian) kira-kira perlu dipertimbangkan (untuk dilebur), seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?" kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa (14/7).

Pada Senin (13/7), Presiden Joko Widodo menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan.

Perampingan itu ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat.

"Kemudian badan akreditasi olahraga, bahkan ada tiga," tambah Moeldoko.

Moeldoko selanjutnya menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang juga punya fungsi beririsan dengan badan lain.

"Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian? Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," ungkap Moeldoko.

Menurut Moeldoko, dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Presiden Jokowi memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut beberapa lembaga negara yang dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News