Ini Bocoran Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah
Jumat, 19 Januari 2018 – 14:11 WIB
"Kemudian dasar syarat itu dan nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa diperjualbelikan," kata Anies.
Jika terpaksa menjual unit Rumah DP 0 Rupiah tersebut kata Anies, maka penghuni harus menjualnya kepada BLUD yang sudah ditunjuk Pemprov DKI. Sistem tersebut, kata Anies, akan menghindarkan program Rumah DP 0 Rupiah dari fungsinya.
"Jadi kami tetap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Jadi ini yang nanti akan kami atur," tandas Anies. (Tan/jpnn)
Harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa diperjualbelikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda