Ini Bukti Mafia Kendalikan Negara

Ini Bukti Mafia Kendalikan Negara
Ini Bukti Mafia Kendalikan Negara
JAKARTA -- Indonesia sebagai negara yang baru menata sistem hukumnya, akan mudah digerogoti oleh mafia peradilan. Kasus yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan bagian dari gerakan mafia peradilan. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida diskusi yang digelar di press room Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11).

"Negara yang baru menata sistemnya, mafia akan masuk walaupun tidak dikehendaki secara moral. Gerakan mafia itu pasti akan selalu ampuh dan peristiwa Bibit dan Chandra bagian implikasi mafia yang telah menggerogoti negara," katanya. Indonesia yang menuju negara yang kapitalistik, kata La Ode Ida akan menjadikan kondisi ini tak bisa terhindarkan dari jaringan mafia. Danmafia peradilan itu dipastikan terkait dengan para penyelenggara negara.

"Karena penyelenggara negara di bawah kendali para mafia, dan ternyata para mafia terkait dengan pelaku bisnis," ujar Laode. Dikatakan, pergerakan mafia peradilan tidak akan bisa menggrogoti negara yang punya sistem hukum yang baik dan menempatan orang-orang baik sebagai penyelenggara negara, seperti Amerika Serikat.

Pimpinan DPD asal Sulawesi Tenggara juga menyinggung Kasus Bank Century yang dugaan penyelewengannya paling mengerikan angkanya yang sampai Rp 6,7 Triliun. "Tapi disayangkan sekali, fakta kebobrokan yang telanjang di depan mata kita kemudian dibiarkan," ucapnya.

JAKARTA -- Indonesia sebagai negara yang baru menata sistem hukumnya, akan mudah digerogoti oleh mafia peradilan. Kasus yang menimpa dua pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News