Ini Cerita Mantan Dosen Komjen Budi Gunawan saat Masih di Akpol
"Orangnya memang sopan, ramah, santun, dan menghargai senior," ujar Togar yang juga dikenal sebagai senior di korps baju coklat itu.
Mengenai kasus yang menjerat Budi yang kini berstatus tersangka, mantan Kadispen Mabes Polri itu mengatakan, KPK harus melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tiga azas.
Pertama, azas equality before the law, semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum.
Kedua, azas presumption of innocence (parduga tidak bersalah), dan ketiga azas due procces of law. "Bahwa proses penegakan hukum jangan sampai melanggar hukum," ujar Togar.
Dia juga mengingatkan jangan sampai KPK melakukan politisasi kasus ini. "Walau saya tahu hukum adalah produk politik, tapi jangan sampai politik versus hukum. Hukum is hukum," pungkasnya. (sam/jpnn)
KOMJEN Pol Budi Gunawan merupakan murid Komjen (Purn) Togar M Sianipar saat masih di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Togar, yang mulai menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan