Ini Cerita Mantan Dosen Komjen Budi Gunawan saat Masih di Akpol

"Orangnya memang sopan, ramah, santun, dan menghargai senior," ujar Togar yang juga dikenal sebagai senior di korps baju coklat itu.
Mengenai kasus yang menjerat Budi yang kini berstatus tersangka, mantan Kadispen Mabes Polri itu mengatakan, KPK harus melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tiga azas.
Pertama, azas equality before the law, semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum.
Kedua, azas presumption of innocence (parduga tidak bersalah), dan ketiga azas due procces of law. "Bahwa proses penegakan hukum jangan sampai melanggar hukum," ujar Togar.
Dia juga mengingatkan jangan sampai KPK melakukan politisasi kasus ini. "Walau saya tahu hukum adalah produk politik, tapi jangan sampai politik versus hukum. Hukum is hukum," pungkasnya. (sam/jpnn)
KOMJEN Pol Budi Gunawan merupakan murid Komjen (Purn) Togar M Sianipar saat masih di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Togar, yang mulai menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari