Ini Daftar PNS Tujuh Provinsi yang Dimutasi

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini baru tujuh provinsi yang siap melepas PNS untuk dialihkan statusnya. Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, pengalihan status PNS ini menyasar 34 provinsi. Namun, sejauh ini masih banyak pemda yang keberatan.
“Daripada numpuk di belakang hari, BKN memproses SK pengalihan PNS yang diajukan tujuh provinsi dulu. Nanti lainnya menyusul karena jumlah PNS yang dialihkan (35.249) masih sedikit sekali," ungkap Tumpak kepada JPNN, Selasa (19/4).
Berikut daftar PNS di tujuh provinsi yang resmi dialihkan :
1. Jawa Tengah
Pengawas Ketenagakerjaan : 183 orang dialihkan dari kab/kota ke provinsi
Pendidikan Menengah : 256 orang dialihkan dari kab/kota ke provinsi
Penyuluh Kehutanan/Polhut/PEH :766 orang dialihkan dari kab/kota ke provinsi
Pengelola Terminal Tipe B : 269 orang dialihkan dari kab/kota/provinsi ke pusat
JAKARTA – Hingga saat ini baru tujuh provinsi yang siap melepas PNS untuk dialihkan statusnya. Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu