Ini Deretan Provinsi dengan Tingkat Kepatuhan Prokes Rendah

Ini Deretan Provinsi dengan Tingkat Kepatuhan Prokes Rendah
TNI Letjen TNI Ganip Warsito. Ilustrasi/Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Ganip Warsito mengungkap 20 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat kesadaran masih rendah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Standar kepatuhannya melalui sistem kami adalah 85 persen, sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen,” kata Ganip dalam konferensi pers, Selasa (6/7).

Adapun 20 provinsi tersebut terdiri dari Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatra Barat.

Kemudian, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sementara itu, provinsi Kalimantan Barat dan Papua Barat tidak tersedia laporan kepatuhan protokol kesehatannya dalam satu minggu terakhir.

Untuk peta zonasi kepatuhan memakai masker, terdapat 36 kabupaten/kota (10,47 %) di zona merah dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 %, dan 45 kabupaten/kota (13,08 %) di zona oranye dengan tingkat kepatuhan 61-75 %.

Sebanyak 92 kabupaten/kota (26,74 %) di zona kuning dengan tingkat kepatuhan 76-90 % dan 171 kabupaten/kota (49,71 %) di zona hijau dengan tingkat kepatuhan di atas 90 %.

Sementara untuk peta zonasi kepatuhan menjaga jarak, 40 kabupaten/kota (11,63 %) di zona merah atau tingkat kepatuhan di bawah 60 % dan 49 kabupaten/kota (14,24 %) di zona oranye atau tingkat kepatuhan 61-75 %.

Lalu, sebanyak 101 kabupaten/kota (29,36 %) di zona kuning dengan tingkat kepatuhan 76-90 %,dan 154 kabupaten/kota (44,77 persen) di zona hijau dengan tingkat kepatuhan di atas 90 %.

Kasatgas Penanganan Covid 19 Ganip Warsito mengungkap 20 provinsi memiliki tingkat kesadaran rendah dalam menerapkan prokes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News