Ini Dia 15 Remaja Pelaku Penyerangan Warga, 4 Orang Disabet Senjata Tajam

Ini Dia 15 Remaja Pelaku Penyerangan Warga, 4 Orang Disabet Senjata Tajam
Kapolresta Banjarmasin Kombes Polisi Sabana Atmojo (tengah) memimpin konferensi pers penangkapan belasan remaja kelompok bermotor yang menyerang warga menggunakan senjata tajam di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (11/11/2023). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Berdasarkan pengakuan dari para remaja yang ditangkap, penyerangan terhadap warga itu bermula dari dua kelompok, yakni Kampung SKN dan Bahari yang berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja, ECG, tetapi, mereka tidak bertemu.

Para remaja itu kemudian melakukan konvoi di beberapa jalan di wilayah Banjarmasin selatan.

Saat di perjalanan, mereka secara spontan menyerang beberapa orang pengguna jalan yang melintas dengan alasan tidak terima dilihat korban dan juga untuk melampiaskan amarahnya.

Kelompok remaja ini berbagi tugas sebelum menjalankan aksinya. Ada yang mengarahkan melalui grup media sosial, ada yang mengumpulkan massa, ada yang mempersiapkan senjata tajam, ada yang memberitahu lokasi untuk melancarkan aksi, dan ada yang khusus dokumentasi di lapangan.

Kapolresta mengatakan kasus ini membuat banyak pihak sangat miris dan tidak boleh dibiarkan berkembang.

Apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur sehingga membutuhkan peran seluruh pihak, terutama orang tua untuk memberikan bimbingan dan arahan.

Kendati demikian, Sabana menegaskan para pelaku tetap diproses berdasarkan peran masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap malam petugas melaksanakan patroli, kami tidak ingin masyarakat merasakan ketidaknyamanan saat keluar malam. Tolong laporkan segera ke petugas jika melihat aksi anak remaja yang mencurigakan," ujar Sabana. (antara/jpnn)


Tanpa basa-basi, para remaja menyerang warga menggunakan senjata tajam. Empat orang terluka akibat terkena sabetan senjata tajam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News