Ini Dia 5 Hakim yang akan Mengadili Ahok

Ini Dia 5 Hakim yang akan Mengadili Ahok
Dwiarso Budi Santiarto. Foto: DOK/JAWA POS RADAR SEMARANG/jpg

Sementara anggotanya yakni Supriyadi, Abdul Rosyad, Josep V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana sebagai hakim anggota.(mg5/JPNN)


JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan segera menyidangkan kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News