Ini Dia Calon Pengganti Fahri Hamzah
jpnn.com - MATARAM – Nama Musleh Kholil mendadak jadi sorotan publik di NTB. Bukan lantaran sebagai superhero, tapi dia disebut-sebut sebagai orang yang berpotensi menggantikan Fahri Hamzah sebagai anggota DPR RI. Itupun jika benar-benar DPP PKS mencabut keanggotaan Fahri Hamzah yang berujung Pergantian Antar Waktu (PAW).
Musleh sendiri mengaku belum tahu menahu dengan keputusan DPP PKS tersebut. Dia hanya mengetahui perkembangan politik internal DPP PKS dari media meskipun dia masuk jajaran kepengurusan DPP PKS sebagai Bidang Dakwah Wilayah Bali Nusra.
“Saya tidak tahu menahu permasalahan Fahri. Itu persoalannya di DPP, sementara saya fokus mengurus pondok pesantren,” ujar Musleh kemarin seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN).
Meski begitu, dia membenarkan jika memperoleh suara nomor 2 setelah Fahri Hamzah pada pemilu legislatif 2014. Dia membantah ikut terlibat skenario pelengeseran Fahri Hamzah di Senayan.
Mantan legislator DPRD NTB itu menyatakan tetap menunggu keputusan resmi partai karena dalam PKS ada istilah bayan.
Tidak hanya itu, Musleh juga kini mengaku tidak berada dalam struktur kepengurusan pada kepemimpinan Mohammad Sohibul Iman tersebut. Pihaknya tetap menunggu keputusan dan perintah partai.
“Ya nggak gimana-gimana, saya biasa saja kok. Tergantung keputusan partai seperti apa,” papar dia.
Berdasarkan data dari KPUD NTB terkait hasil perolehan suara pada pemilu 2014, perolehan suara Musleh Kholil sebanyak 20.900 suara. Sedangkan Fahri Hamzah saat itu meraih 125.083 suara. Posisi ketiga terdapat nama Hj Istiningsih dengan perolehan 14.676 suara.
MATARAM – Nama Musleh Kholil mendadak jadi sorotan publik di NTB. Bukan lantaran sebagai superhero, tapi dia disebut-sebut sebagai orang yang
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?