Ini Dia Mobil Jaguar Airin yang Disita KPK
Jumat, 18 April 2014 – 13:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Jaguar warna hitam dengan nomor polisi B 99 AZZ di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyitaan mobil tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Tubagus Chaeri Wardana. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA -- Halaman parkir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian ramai dengan mobil. Kamis (17/4), sekitar pukul 20.00 WIB, KPK kembali kedatangan mobil mewah.
Kali ini mobil mewah yang merupakan hasil sitaan itu adalah milik Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany. Mobil dengan jenis Jaguar S Type itu bernomor polisi B 99 AZZ.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menginformasikan, mobil yang disita itu terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Tubagus Chaeri Wardana.
Baca Juga:
"Penyitaan terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Halaman parkir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian ramai dengan mobil. Kamis (17/4), sekitar pukul 20.00 WIB, KPK kembali kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia