Ini Dia Tarif Terbaru Pengurusan STNK dan BPKB
Kamis, 05 Januari 2017 – 11:14 WIB

Ilustrasi. Foto: Radar Semarang
”Jadi, agar tidak ada kesalahpahaman nantinya, masyarakat disosialisasikan terlebih dahulu," tuturnya. (jok/sla/ign)
JPNN.com – Warga Kotawaringin Barat harus merogoh kocek lebih dalam saat mengurus surat kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemenkes dan Pengusaha Terkait Korupsi APD Covid-19
- Cara Praktis Perpanjang STNK, Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya
- Gelar Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel, Ini Sasarannya