Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bripka Irfan Setiawan (IS) kini resmi menyandang status sebagai pecatan polisi. Atributnya sebagai anggota Polri juga telah dipreteli di hadapan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Pemecatan Bripka IS dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11).
Inilah satu unit mobil Toyota Yaris yang diamankan petugas Polresta Bandarlampung, Senin (18/10). Diketahui salah satu pelaku yang diamankan petugas merupakan anggota polri. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id
Irjen Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara pemecatan tersebut.
Berikut fakta-fakta kasus memalukan Bripka IS yang bikin heboh:
1. Terlibat Perampasan Mobil
Bripka IS ditangkap setelah terlibat aksi perampasan satu unit mobil Toyota Yaris di Saburai, Enggal, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Sabtu (9/10) lalu.
Dia ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
Inilah fakta-fakta kasus memalukan yang bikin Bripka Irfan Setiawan alias Bripka IS dipecat tidak hormat dari anggota Polri, Senin (1/11).
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba