Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!

Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!
Kapolda Irjen Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara PTDH Bripka IS yang jadi tersangka perampasan mobil. Foto M. Tegar Mujahid/radarlampung.co.id

6 Pidana Umum

Menurut Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Bripka IS juga akan menjalani proses pidana umum untuk menentukan peran pelaku dalam kasus perampasan mobil itu.

Kasus perampasan mobil yang dilakukan Bripka IS bersama tiga rekan lainnya diproses penyidik Polresta Bandar Lampung sesuaikan dengan laporan awal.

"Untuk menentukan peran dan lain-lainnya itu akan dipastikan dalam sidang pidana umumnya nanti,” kata ucap Pandra.(ega/yud/ang/wdi/radarlampung/ant)

Inilah fakta-fakta kasus memalukan yang bikin Bripka Irfan Setiawan alias Bripka IS dipecat tidak hormat dari anggota Polri, Senin (1/11).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News