Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!

Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!
Kapolda Irjen Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara PTDH Bripka IS yang jadi tersangka perampasan mobil. Foto M. Tegar Mujahid/radarlampung.co.id

Selain menangkap Bripka IS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Yaris berpelat BE 1062 XX, milik korban atas nama Guritno Tri Widianto (19) warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Konon, mobil berwarna putih itu sempat dijual Bripka IS kepada penadah.

"Itu masih dalam penyelidikan, kami masih kembangkan dulu kasusnya,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, Senin (18/10).

2. Positif Narkoba

Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan urine terhadap oknum Bripka IS. Hasilnya, oknum polisi itu positif narkoba.

Baca Juga: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri

Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.

"Sudah kami lakukan tes urine pada salah satu pelaku (Bripka IS, red). Hasilnya positif,” kata dia di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (21/10).

Inilah fakta-fakta kasus memalukan yang bikin Bripka Irfan Setiawan alias Bripka IS dipecat tidak hormat dari anggota Polri, Senin (1/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News