Ini Harta Gayus Tambunan yang Disita Jaksa

Ini Harta Gayus Tambunan yang Disita Jaksa
Ini Harta Gayus Tambunan yang Disita Jaksa. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono memastikan jaksa akan bertindak profesional dalam mengeksekusi harta terpidana korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Selain bertindak cepat, ia juga memastikan anak buahnya bekerja transparan dan akuntabel.

Kejaksaan yang menyita harta Gayus dibantu Pusat Pemulihan Aset dalam verifikasi itu. "PPA berada di belakang para jaksa eksekutor untuk membantu dan menerapkan program-program pemulihan aset : penelusuran atau pelacakan aset, pengamanan aset, pemeliharaan aset, perampasan aset dan pengembalian aset atau repatriasi dan ini yang tidak kita punya pada masa lalu sebelum kehadiran PPA,” kata Widyo, Senin (17/11).

Hari ini, Senin (17/11), Tim Eksekutor dari Kejaksaan didampingi PPA memverifikasi harta mantan pegawai pajak itu, yang dititipkan pada Bank Indonesia. Antara lain berupa uang USD 659.800, kemudian 9.980.034 dollar Singapura; dan Rp 201.089.000,00 berikut 31 keping logam mulia @100 gram.

Menurut Widyo, sejak masa Jaksa Agung Basrief Arief, lembaga Kejaksaan tidak hanya serius pada pengejaran pelaku kejahatan (follow the suspect), tetapi juga  serius mengejar aset-aset hasil kejahatannya (follow the money/assets).

Keseriusan ini nyata dengan kehadiran lembaga PPA di Kejagung yang berdiri pada Juli 2014 lalu. PPA, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan sejumlah pihak lainnya tercatat pernah menorehkan prestasi dalam melakukan eksekusi kasus penyimpangan pajak Asian Agri senilai Rp 2,5 Triliun.

Dengan konsep dan strategi yang tepat, Asian Agri kemudian takluk dan secara sukarelah membayar denda sebesar itu dan telah lunas pada September 2014 lalu. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono memastikan jaksa akan bertindak profesional dalam mengeksekusi harta terpidana korupsi Gayus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News