Ini Hasil Pembagian Tugas Pimpinan MPR
Rabu, 09 Oktober 2019 – 17:46 WIB
"Rekomendasi akan kami tindaklanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transaparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas," ungkapnya.
Dia menambahkan, pimpinan MPR akan segera membentuk susunan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian yang telah dibentuk dan disahkan dalam paripurna. Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi terkait wacana amendemen UUD 1945 dan melakukan pengkajian secepat mungkin.
"Kami sepakat membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar betul apa pun keputusan akan berdampak pada perjalanan bangsa ke depan," ungkapnya. (boy/jpnn)
Rapim MPR RI menyepakati pembagian tugas untuk ketua dan wakil yang berjumlah sepuluh orang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR