Ini Hukuman yang Pantas Buat Pemalsu Air Zamzam

Ini Hukuman yang Pantas Buat Pemalsu Air Zamzam
Ini Hukuman yang Pantas Buat Pemalsu Air Zamzam

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta aparat hukum menjatuhi sanksi setimpal para pelaku pemalsu air zam-zam. Karena air yang bersumber dari mata air di dalam mesjidil haram tersebut tidak semestinya dipalsukan untuk tujuan-tujuan bisnis. Sebab, air zamzam diperoleh secara gratis di tanah suci.

"Motif pemalsuan itu kan pasti bisnis. Itu yang sangat disayangkan," ujarnya, Minggu (5/4).

Daulay meyakini pelaku mampu meraup untung besar dari bisnisnya. Karena bila menjual air zam-zam asli, para pelaku akan merogoh kocek yang cukup banyak untuk biaya transportasi dan kargo. Sementara dengan memalsukan, biaya dengan sendirinya tidak dikeluarkan.

"Perbuatan curang seperti itu jelas-jelas melanggar ketentuan yang terdapat di dalam KUHP, khususnya pasal 383. Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap tidak terpuji karena berusaha memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok dengan memanipulasi barang yang dianjurkan oleh suatu agama tertentu," katanya.

Daulay mengaku belum memeroleh informasi sudah berapa korban para pelaku. Namun begitu, penjualan air zam-zam selama ini sangat banyak ditemukan di Jakarta, khususnya di Tanah Abang. Bahkan tidak jarang, mereka yang pergi haji dan umrah membeli air zamzam di Tanah Abang.

Untuk mengantisipasi hal itu, Daulay meminta para jamaah haji dan umrah lebih berhati-hati. Dari pada mendapatkan air zamzam palsu dalam jumlah banyak, lebih baik mendapatkan air zam-zam sedikit tetapi asli.

"Tidak ada salahnya membawa air zamzam langsung dari tanah suci sesuai kuantitas yang diperbolehkan oleh maskapai penerbangan. Biasanya yang membeli lagi di Tanah Abang, karena merasa yang dibawa terlalu sedikit," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(gir/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta aparat hukum menjatuhi sanksi setimpal para pelaku pemalsu air zam-zam. Karena air


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News