Ini Jawaban Menpora Terkait LHP BPK

Ini Jawaban Menpora Terkait LHP BPK
Menpora Imam Nahrawi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menpora Imam Nahrawi berterima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengumuman terkait laporan keuangan. Dia menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini momen untuk melakukan pembenahan ke dalam.

“Ini menjadi momen kami untuk melihat ke dalam, melakukan evaluasi. Nanti kami akan ambil sikap seperti yang disampaikan BPK ke ke presiden, kemudian harus kami apakan,” ujar Imam saat dihubungi, Senin (6/6).

Menurut Imam, yang menjadi masalah dan harus segera ditindaklanjuti sejatinya adalah terkait aset Kemenpora dari 2008 termasuk proyek Hambalang serta aset yang kasusnya masih ada di pengadilan.

Karena itu, pihaknya langsung mengambil sikap dengan menggelar rapat pejabat eselon. Hasil rapat tersebut, disampaikan oleh Bidang Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora, Senin.

‎Kemenpora, lanjut Gatot, menghormati hasil kerja BPK dimana  telah memberikan penilaian/opini disclaimer (tidak memberikan pendapat/TMP) terhadap Kemenpora atas Laporan Keuangan Kemenpora tahun 2015 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Juni, saat Presiden mengadakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan Kementerian dan Lembaga Non Kementerian dalam rangka penyampaian LHP.

Terkait dengan penilaian tersebut, walaupun belum menerima LHP resmi, Kemenpora memberikan tanggapan sebagai berikut:

1. Menpora telah mengadakan Rapat Pimpinan Khusus dengan para jajaran Eselon I, Staf Khusus, Inspektur dan Kepala Biro terkait untuk merespon hasil temuan BPK dimaksud. Sebagai tindak lanjut dari Rapat Pimpinan tersebut dan sesuai arahan Menpora, maka Kemenpora segera melakukan evaluasi dan kajian secara serius berkaitan dengan temuan BPK yan menyebabkan penilaian disclaimer (TMP).

2. Menurut Surat BPK kepada Menpora tertanggal 3 Mei 2016, disebutkan bahwa BPK telah menemukan adanya permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora, antara lain (1) saldo asset tetap konstruksi dalam pengerjaan (P3SON / Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional  Hambalang) dan (2) bantuan yang masih dalam proses pertanggungjawaban oleh penerima bantuan. Khusus mengenai aset P3SON Hambalang, perhitungan Saldo Aset Tetap Konstruksi tahun 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait masih disita KPK sejak tahun 2012 dan masih dalam persoalan hukum.

JAKARTA – Menpora Imam Nahrawi berterima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengumuman terkait laporan keuangan. Dia menilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News