Ini Kata Kadin DKI Soal Kasus Sanusi

Ini Kata Kadin DKI Soal Kasus Sanusi
Bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Wijaja, tersangka pemberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta ‎Sarman Simanjorang mengaku prihatin dengan tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD M Sanusi atas dugaan penyuapan yang dilakukan salah satu developer besar di Jakarta.

"‎Praktik-praktik seperti ini seharusnya tidak lagi dilakukan oleh pengusaha di jaman keterbukaan dan transparansi,  di mana pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan reformasi birokrasi dan revolusi mental," ujar Sarman, Minggu (3/4).

Menurut Sarman, pelayanan di lingkungan pemerintah DKI Jakarta saat ini, sudah jauh lebih baik dan hampir bebas pungutan liar. Namun sayangnya langkah perubahan yang dilakukan pemprov,‎ tidak diikuti legislatif.

"Tertangkapnya ketua komisi D DPRD DKI Jakarta membuktikan masih adanya praktik pesanan dalam membuat kebijakan seperti peraturan daerah yang sesuai dengan keinginan pengusaha," ujarnya.

Sarman menegaskan, Kadin DKI Jakarta selaku payung dunia usaha, akan siap membantu setiap pelaku usaha menyampaikan berbagai keluhan, hambatan atau kebijakan yang tidak pro bisnis dan pro dunia usaha yang menghambat pengembangan atau ruang gerak pengusaha.

"Tentu dengan berdialog  dan mengkomunikasikan dengan instansi terkait. Jadi hal yang dikedepankan adalah lobi dan komunikasi. Bukan dengan cara menyuap untuk merubah kebijakan," ujarnya.

Sarman juga menegaskan, peristiwa yang terjadi menjadi pengalaman bagi semua pelaku usaha di Jakarta, agar di era keterbukaan saat ini tidak melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

"Pengusaha harus ikut berperan serta mendukung upaya pemerintah untuk menghilangkan praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat," ujar Sarman.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News