Ini Kiat Pemerintah Gaet Investor ke Kawasan Industri

Ini Kiat Pemerintah Gaet Investor ke Kawasan Industri
Airlangga Hartarto (pidato). Foto: Kemenperin

Pemerintah pun memiliki 14 kawasan industri prioritas. Dari 14 KI tersebut, yang sudah beroperasi adalah Sei Mangkei, Morowali, dan Bantaeng.

Di kawasan industri Bantaeng, rencana investasi yang masuk mencapai Rp 45,5 triliun.

Selain tiga KI tersebut, pemerintah berniat mempercepat pembangunan kawasan industri Tanjung Buton, Dumai, Berau (Kaltim), Tanah Kuning (Kaltara), JIIPE (Gresik), Kendal, dan Kawasan Industri Terpadu Wilmar (Serang, Banten).

’’Targetnya ada sembilan ribu industri baru hingga 2019. Jika 90 persen di antaranya masuk KI, target 40 persen industri berada di KI akan tercapai,” imbuh Imam.

Dia memaparkan, pemerintah pun memberikan beberapa fasilitas untuk menarik investor masuk ke KI.

Di antaranya, kemudahan kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) dan izin investasi hanya tiga jam.

KLIK merupakan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang berinvestasi di kawasan industri tertentu.

Perusahaan setelah mendapatkan izin investasi/izin prinsip baik dari PTSP pusat maupun daerah bisa langsung melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan (UKL/UPL, amdal), serta perizinan daerah lainnya.

Kementerian Perindustrian menargetkan 40 persen industri bisa masuk ke kawasan industri pada 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News