Ini Komitmen Kementerian PUPR untuk Penyesuaian Tarif Tol
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meningkatkan pelayanan sebagai syarat penyesuaian jalan tol.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hal itu termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
"Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi pada kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol. Tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/2).
Basuki menjelaskan, dalam peningkatan pelayanan jalan tol BUJT diharalkan tak hanya mengejar tercapainya SPM untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol.
BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan.
"Termasuk menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik lewat pengelolaan rest area karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi," jelasnya.
Menurut Basuki untuk memastikan peningkatan layanan rest area akan dilakukan peninjauan lapangan.
"Ini dalam rangka evaluasi SPM rest area dilakukan oleh Kementerian PUPR," kata Basuki.
Kementerian PUPR berkomitmen mendorong BUJT untuk meningkatkan pelayanan sebagai syarat penyesuaian tarif. Hal itu termasuk SPM rest area dan TIP.
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Kendaraan yang Kembali ke Jabodetabek Meningkat, Pemudik Disarankan Menunda Kepulangan
- Arus Balik, Hutama Karya Kembali Terapkan Diskon 20 Persen
- Pantauan Dini Hari Gerbang Tol Cikampek Utama, Perhatikan Lokasi Rest Area
- Jasa Marga Sebut Lebih dari 100 Ribu Kendaraan Akan Kembali ke Jabodetabek
- Atasi Kemacetan Panjang, Agus Fatoni Usul Pelebaran Jalan Palembang-Betung ke Kementerian PUPR