Ini Komitmen Kementerian PUPR untuk Penyesuaian Tarif Tol

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meningkatkan pelayanan sebagai syarat penyesuaian jalan tol.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hal itu termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
"Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi pada kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol. Tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/2).
Basuki menjelaskan, dalam peningkatan pelayanan jalan tol BUJT diharalkan tak hanya mengejar tercapainya SPM untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol.
BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan.
"Termasuk menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik lewat pengelolaan rest area karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi," jelasnya.
Menurut Basuki untuk memastikan peningkatan layanan rest area akan dilakukan peninjauan lapangan.
"Ini dalam rangka evaluasi SPM rest area dilakukan oleh Kementerian PUPR," kata Basuki.
Kementerian PUPR berkomitmen mendorong BUJT untuk meningkatkan pelayanan sebagai syarat penyesuaian tarif. Hal itu termasuk SPM rest area dan TIP.
- PANI Catat Prapenjualan Rp 466 M di Kuartal I-2025, Tol Baru & MICE Jadi Andalan Mendongkrak Kinerja
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- One Way Nasional GT Kalikangkung-Cikatama, Kapolri Bicara Tol Gratis
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik