Ini Kronologis Penangkapan dan Penahanan Novel Baswedan
Jumat, 01 Mei 2015 – 13:25 WIB
JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan ditahan Bareskrim Polri di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5). Tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, itu ditahan usai diperiksa mulai sekitar pukul 00.30, setelah diamankan sekitar pukul 00.10 di kediamannya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pengacara Novel, Mudji Kartika Rahayu mengatakan, awalnya Novel menolak diperiksa apalagi ditahan.
Diceritakan Mudji, Novel ditangkap penyidik jam 00.00 malam. Pukul 03.00, pengacara datang ke Bareskrim namun belum bisa bertemu Novel. Pihaknya baru bisa bertemu Novel sekitar pukul 08.30.
"Tapi ternyata Novel sejak jam 02.00 sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Tapi, Novel menolak memberikan keterangan karena belum didampingi pengacara," kata Mudji di Bareskrim Polri, Jumat (1/5).
JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan ditahan Bareskrim Polri di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5). Tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini