Ini Kronologis Penangkapan dan Penahanan Novel Baswedan
Jumat, 01 Mei 2015 – 13:25 WIB
Namun, kata dia, pukul 9.00 Novel pun mulai disidik penyidik. Bahkan, menjalani tes kesehatan. "Kita (saat itu) tidak tahu apakah untuk tujuan penahanan. Penyidik hanya bilang akan melanjutkan pemeriksaan di Kelapa Dua," katanya.
Namun, lanjut dia, Novel menolak dibawa ke Kelapa Dua karena berdasarkan surat perintah penangkapan hanya disebutkan untuk dibawa ke Bareskrim. Penolakan untuk diperiksa di Kelapa Dua, karena Novel juga kooperatif. "Sehingga tidak ada alasan meneruskan memeriksa di Kelapa Dua," beber Mudji.
Kemudian, kata dia, penyidik pun berkoordinasi hingga akhirnya keluarlah surat perintah penahana. Novel, tegasnya, menulis surat penolakan untuk penahanan. "Penahanan itu dilakukan karena Novel menolak dilanjutkan diperiksa di Kelapa Dua," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan ditahan Bareskrim Polri di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5). Tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat