Ini Langkah Efektif dari KPK buat Tekan Korupsi di Daerah

Ini Langkah Efektif dari KPK buat Tekan Korupsi di Daerah
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini, korupsi di daerah dapat ditekan ketika para kepala daerah memiliki komitmen tinggi pada pemberantasan korupsi. 

Karena itu Alex berharap para kepala daerah dapat semakin meningkatkan komitmen bersama, karena saat ini penanganan korupsi di daerah masih sangat tergantung pada hal tersebut.  

“Kalau kepala daerahnya bagus, otomatis membuat pengendalian sistem yang kuat dan peran APIP (aparat pengawas internal pemerintah) diperkuat,” ujar Alexander usai rapat Koordinasi KPK, BPKP dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), di Kantor Kemendagri, Kamis (30/6).

Selain komitmen, Alex juga menilai kepala daerah juga perlu membangun sistem yang baik untuk memperbaiki tata kelola di daerah.

Misalnya menerapkan e-budgeting dan e procurement. Kemudian mendorong pemerintah daerah melakukan penguatan APIP. Karena banyak kepala daerah bermasalah, salah satunya disebabkan APIP tidak kuat, tidak independen dan kapasitasnya juga tidak memadai. 

Alex juga menilai, tingginya korupsi di daerah berbanding lurus dengan lemahnya pengawasan. Karena itu kesan selama ini seolah-olah APIP tidak begitu penting, harus dihilangkan. Karena Undang-Undang Nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah menegaskan, peran APIP cukup kuat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan.

“Ada lho di daerah itu hanya ada satu inspektur tapi auditornya tidak ada. Apa yang mau diaudit?  Bagaimana dia akan melakukan audit? Dia tidak punya aparat pengawas. Juga selama ini dari pertemuan dengan APIP, posisi inspektorat tidak menarik. Kita akan menghilangkan kesan seperti itu. Bahwa APIP ini punya peran yang strategis dalam pencegahan korupsi,” ujar Alex.(gir/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini, korupsi di daerah dapat ditekan ketika para kepala daerah memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News