Ini Langkah Polisi Sebelum Memeriksa Putri Candrawathi
Kamis, 25 Agustus 2022 – 16:43 WIB

Ilustrasi Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bakal diperiksa jumat (25/8)..Ilustrator: Sultan Alamanda/JPNN.com
Tersangka Putri dan sang suami Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (26/8).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet
- Tinjau Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Kapolri Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak