Ini Langkah Polisi Sebelum Memeriksa Putri Candrawathi
Kamis, 25 Agustus 2022 – 16:43 WIB

Ilustrasi Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bakal diperiksa jumat (25/8)..Ilustrator: Sultan Alamanda/JPNN.com
Tersangka Putri dan sang suami Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (26/8).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya