Ini Laporan BPK Atas Pengelolaan Dana Keistimewaan DIY dan Otsus Papua

Ini Laporan BPK Atas Pengelolaan Dana Keistimewaan DIY dan Otsus Papua
BPK

“Pemasalahan tersebut terdapat pada kegiatan subsidi pupuk dan pengembangan desa mandiri benih, rehabilitasi, dan perluasan jaringan irigasi, dan kegiatan bantuan alat dan mesin pertanian,” kata dia.

Sisi lain, Agung menyatakan pemeriksaan kinerja lain yang signifikan adalah pengembangan angkutan umum perkotaan berbasis jalan yang terintegrasi Tahun Anggaran 2017-Semester 1 2019. Agung menjelaskan entitas yang diperiksa ialah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta, dan instansi terkait lainnya.

Hasil Pemeriksaan BPK menyatakan bahwa terdapat permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan apabla tidak segera diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta maka dapat memengaruhi efektivitas dan efeisiensi pengembangan angkutan umum perkotaan berbasis jalan yang terintegrasi.

“Antara lain upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pengembangan trayek layanan Bus Rapid Trans (BRT) dan layanan angkutan pengumpan (feeder) belum memadai,” ungkap Agung.

Lebih jauh Agung menyatakan dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang membuat pemerintah, BUMN, BUMD, dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien dan efektif.

Dari seluruh rekomendasi tersebut, sebanyak 416.680 rekomendasi ata 74,3 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi. Secara kumulatif sampai dengan 2019, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan tahun 2005 sampai dengan 2019, telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara atau daerah atau perusahaan Rp 106,13 triliun.

Menurut Agung lagi, IHPS II Tahun 2019 juga memuat penyelesaian ganti kerugian negara / daerah periode 2005-2019 dengan status telah ditetapkan. Hasil pemantauan menunjukkan kerugiaan negara atau daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,20 triliun.

“Nilai kerugian negara / daerah yang terbesar terjadi pada pemerintah daerah yaitu Rp 2,44 triliun (76 persen),” kata Agung. (boy/jpnn)

BPK telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2018 dan Semester I 2019 pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News