BPK Taksir PT Asabri Merugikan Negara Sekitar Rp 16 Triliun

BPK Taksir PT Asabri Merugikan Negara Sekitar Rp 16 Triliun
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian negara di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) mencapai Rp 16 triliun.

Anggota BPK Harry Azhar menerangkan, pihaknya hingga kini masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah itu.

"BPK sedang mengumpulkan data dan informasi diperkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun," kata saat dikonfirmasi, Rabu (14/1).

Apabila hasil audit telah dilakukan, kata Harry, BPK akan menyerahkan data tersebut kepada KPK.

Seperti diketahui, KPK menunggu laporan BPK terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Kami harus komunikasi dengan BPK RI dulu. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dihubungi, Senin (13/1).

Mantan Kabaharkam Polri ini menerangkan, perlu bagi KPK untuk melihat bagaimana laporan audit BPK terhadap Asabri. Sebelum hal itu terjadi, maka KPK sifatnya menunggu.

"Prinsipnya KPK bekerja, tetapi sekali lagi kami mau dengar dulu dari BPK RI," jelas jenderal polisi bintang tiga aktif ini. (tan/jpnn)

KPK saat ini masih menunggu laporan BPK terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News