Ini Lho Mbak BF yang Ditangkap Polisi Bandara Ngurah Rai, Begini Kejahatannya

Ini Lho Mbak BF yang Ditangkap Polisi Bandara Ngurah Rai, Begini Kejahatannya
Pelaku penipuan BF (25) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan oleh Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/HO-Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai

Korban yang percaya dengan tawaran pelaku, langsung datang ke Bali pada 26 Juni 2023 dan menemui BF di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pada saat pertemuan itu, pelaku pun kembali mengatakan bahwa korban akan diterima bekerja sebagai karyawan di PT JAS, tetapi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepadanya untuk mengurus berkas yang berkaitan dengan pekerjaan yang dijanjikan tersebut.

Saat pertemuan itu, pelaku yang tinggal di Jalan Nusantara Tuban Kuta juga meminta kepada korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 15.000.000 untuk mengurus agar bisa diterima bekerja di PT JAS.

Selain itu, agar tidak menimbulkan kecurigaan, pelaku meminta korban membuat curriculum vitae sebagai persyaratan untuk pendaftaran di PT. JAS.

Korban merasa yakin dan percaya akan diterima bekerja, lantas mentransfer uang sesuai dengan jumlah yang diminta pelaku sebanyak dua kali pengiriman.

Pengiriman pertama 3 Juli 2023, korban mentransfer uang ke nomor rekening bank milik pelaku sebesar Rp 10.000.000, lalu 17 Juli 2023 sebesar Rp 5.000.000 sehingga total keseluruhan Rp 15.000.000.

Rionson menyebut korban juga sempat melakukan tahapan tes interview di PT JAS pada akhir bulan Juli lalu, namun korban dinyatakan tidak lulus seleksi.

Akhirnya, korban berupaya meminta kembali uang yang sudah diberikannya kepada pelaku, tetapi BF selalu mengelak, bahkan berupaya menawarkan korban bekerja di tempat lain tetapi selalu gagal atau tidak lulus.

Wanuta berinisial BF (25) ini ditangkap polisi dari Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali atas kasus penipuan. Begini modus kejahatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News