Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa

Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa
Tersangka kurir dan barang bukti narkoba yang diamankan Timsus Polres Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.(ant/jpnn.com)

Inilah dua dari 3 kurir narkoba jenis sabu-sabu sebesar total 15,6 kilogram yang ditangkap polisi Polres Bengkalis. Narkoba dikirim dari Malaysia.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News