Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa

Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa
Tersangka kurir dan barang bukti narkoba yang diamankan Timsus Polres Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

jpnn.com, BENGKALIS - Personel Polres Bengkalis, Riau bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,6 kilogram bernilai puluhan miliar dari dua lokasi berbeda dengan tiga tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan tempat kejadian pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis, dengan barang bukti diamankan sebanyak 10 bungkus plastik warna merah paket sabu-sabu dengan berat sekitar 10,5 kg.

Dalam operasi itu, dua tersangka yang merupakan kurir narkoba diringkus.

"Dua tersangka yang diamankan yakni J (22) pekerja sawit dan I (21) mahasiswa asal Desa Pangkalan Batang," ujar Bimo di Bengkalis, Minggu (3/3).

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah tas kain warna hitam biru, 2 telepon seluler, dan satu sepeda motor.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh tim tentang pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Pulau Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai setempat melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat, Pada Senin 8 Januari 2024, tim melakukan pemantauan di sejumlah titik.

Inilah dua dari 3 kurir narkoba jenis sabu-sabu sebesar total 15,6 kilogram yang ditangkap polisi Polres Bengkalis. Narkoba dikirim dari Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News