Ini Lorens Parera, Pembunuh Andriana Simeonova yang Terancam Hukuman Mati
Jumat, 22 Januari 2021 – 00:09 WIB

Konferensi pers penangkapan tersangka pembunuhan warga Slovakia di Denpasar, Bali, Kamis (21/01/2021). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha
Pelaku juga akhirnya ikut ke Bali sebagai kapten speed boat di daerah Tanjung Benoa.
Selanjutnya, setelah berhubungan lama, kemudian korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan lagi dengan tersangka.
Kemudian tersangka menjadi sakit hati. Ini sudah kali ketiga pelaku meminta maaf untuk kembali.
"Barang bukti sepeda motor ini adalah milik si korban. Tersangka mungkin masih ingin kembali dengan korban, akhirnya si korban mengancam kalau enggak kembalikan saya laporkan ke polisi," kata Kapolresta. (antara/jpnn)
Lorens Parera, pembunuh Andriana Simeonova (29) diancam pidana penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali