Ini Modus Baru Penipuan, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu
Kamis, 12 Mei 2022 – 07:15 WIB

Ilustrasi - Seorang nasabah keluar dari sebuah bank swasta yang dijamin Lembaga Penjamin Simpan (LPS), di Jakarta. ANTARA FOTO/Audy Alwi/foc/aa.
Dimas mengimbau masyarakat yang menerima apa pun bentuk informasi yang terindikasi penipuan dengan mengatasnamakan LPS untuk segera melapor ke Pusat Layanan dan Informasi (Puslinfo) LPS.
Laporan bisa disampaikan pada jam operasional di nomor telepon 154 atau 021-154, email: informasi@LPS.go.id dan WhatsApp 0811 1154 154.
"Penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa segala informasi atau pengumuman resmi dari LPS menggunakan Surat Pemberitahuan Resmi LPS, dan masyarakat juga dapat mengetahui langsung dengan mengunjungi laman resmi LPS www.lps.go.id atau melalui media sosial resmi LPS," ujar Dimas. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta masyarakat waspada terhadap modus baru penipuan ini. Bagi yang mendapat informasinya segera melapor ke sini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa