Ini Motif Pembunuhan Pengusaha di Pejagalan

Ini Motif Pembunuhan Pengusaha di Pejagalan
Pistol. Ilustrasi: YouTube

"Penembakan sebanyak dua kali tembakan dilakukan dengan jarak dekat menyasar ke leher dan bawah ketiak korban," ujarnya.

Saat itu, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi lebih mendalam. Kepada polisi, para pelaku mengaku dibayar oleh AX dalam melakukan perbuatannya itu. Pelaku SM sebagai sopir dibayar Rp 500 ribu.

Selain itu tersangka PWT yang mengawasi dibayar Rp 800 ribu. Sementara pemboceng dan eksekutor dibayar dengan harga lebih tinggi.

Atas perbuatan pelaku dikenai pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Para tersangka disangkakan dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama selama dua puluh tahun. (cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penembakan Suherdi Sibolga (45) yang terjadi di Jalan Jelembar, RT 4, RW 5, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News