Ini Motor Siapa di Kantor Polisi? Baru Bisa Diambil Setelah Lebaran

jpnn.com, GORONTALO - Sebanyak 34 sepeda motor yang digunakan untuk ajang balapan liar diamankan petugas Polres Gorontalo.
Puluhan motor tersebut disita dari dua lokasi balap liar di ibu kota Provinsi Gorontalo.
"22 unit motor diamankan di jalan bypass dan 12 lainnya di bundaran Saronde," ucap Kabagops Polres Gorontalo Kota Kompol Ryan Hutagalung, Minggu.
Ia menegaskan sepeda motor yang digunakan dalam balap liar tersebut telah ditahan dan dikenakan sanksi tilang dan baru bisa dikeluarkan tujuh hari setelah Lebaran nanti.
Menurutnya, untuk menangani balap liar yang kebanyakan melibatkan anak di bawah umur, polisi memerlukan penanganan khusus, tidak hanya membubarkan dan menahan sepeda motor mereka, tetapi juga melakukan tindakan persuasif dengan cara mengimbau orang tua.
Peran orang tua diperlukan karena para pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur dan pelajar yang secara hukum belum dewasa dan tidak memiliki surat izin mengemudi, sesuai yang diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.
"Selain itu, kendaraan juga tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan. Di mana suku cadang motor dan knalpot yang digunakan sudah tidak lengkap dan modifikasi," kata dia. (antara/jpnn)
Polisi mengimbau kepada para pemilik motor yang disita untuk mengambilnya setelah Lebaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Angkutan Lebaran 2025, KAI Logistik Angkut Ribuan Motor & Hewan Peliharaan