Ini MT, Anggota KKB yang Menembak Polsek Tembagapura, Pembakar Kios

Ini MT, Anggota KKB yang Menembak Polsek Tembagapura, Pembakar Kios
Tersangka MT, anak buah KKB Guspi Waker, dengan tangan diborgol dan diapit oleh aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers Polres Mimika, Jumat (11/6). Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, TIMIKA - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Guspi Waker, MT ditangkap Satgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi.

MT ditangkap di Jalan A Yani, Kelurahan Koperapoka, Timika pada Kamis (10/6) malam.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan MT sudah lama menjadi buronan pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.

MT diketahui terlibat serangkaian tindakan kejahatan di wilayah Distrik Tembagapura dan sekitarnya sejak 2017.

"Penangkapan MT melalui sebuah proses penyelidikan yang panjang. Saudara MT turun ke Timika saat ada rombongan bus turun ke Timika dari Tembagapura. Ia diketahui berada di Distrik Kwamki Narama. Setelah diikuti yang bersangkutan menggunakan mobil Avanza, lalu anggota kami melakukan penghadangan dan kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan di Jalan A Yani," kata Era Adhinata di Timika, Jumat (11/6).

Saat diinterogasi aparat, MT mengakui sebagai anggota KKB wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya. KKB di wilayah itu dipimpin oleh Guspi Waker.

MT terlibat aktif menjadi anggota KKB atas ajakan Nua Waker pada 2017.

Sejak saat itu, MT terlibat berbagai tindak kekerasan dan kejahatan bersama kelompoknya di wilayah Distrik Tembagapura.

MT sudah lama menjadi buronan polisi dan masuk dalam DPO Polres Mimika. Dia anggota KKB Guspi Waker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News