Ini Omongan Ahok yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Peserta Demo 4 November
Menurut Habiburokhman, tuduhan yang disampaikan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak tepat, apalagi tidak menyebutkan nama.
Sebab, dengan tuduhan tersebut, semua peserta demo, seakan menerima Rp 500 ribu untuk terlibat dalam unjuk rasa yang bertajuk "Aksi Bela Islam II" itu.
"Pak Hendiansyah ini adalah salah satu orang yang ikut aksi pada 411 . Beliau tergerak karena panggilan hati nuraninya sebagai rakyat Indonesia dan tidak sama sekali dibayar. Kita keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada filmnya (video, red)," ujar dia.
Sementara itu, Hendiansyah menyebutkan bahwa sebagai tokoh masyarakat, Ahok tidak sepantasnya menyampaikan tuduhan seperti itu. Hendiansyah mengaku, dirinya merasa difitnah oleh Ahok.
"Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4/11. Dia bilang kan peserta aksi. Saya termasuk. Kalau Pak Ahok tahu siapa yang dibayar, tolong tunjukkan siapa itu. Karena saya merasa itu dituduhkan ke saya karena saya adalah peserta aksi 411," tandas dia.
Laporan ini sendiri teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/1153/XI/2016/Bareskrim, tanggal 17 November 2016 atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dilaporkan kembali ke Bareskrim Polri, Kamis (17/11). Pria yang akrab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU