Ini Pantangan buat Peserta Konvensi Presiden Pilihan Umat

Ini Pantangan buat Peserta Konvensi Presiden Pilihan Umat
Presidium Alumni 212 menggelar konferensi pers terkait penyelenggaraan Konvensi Bakal Calon Presiden 2019 Pilihan Umat. Foto: Muhammad Rifani/Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Alumni 212 resmi membuka pendaftaran konvensi bakal calon presiden (Balonpres) 2019 Pilihan Umat. Konvensi ini bebas diikuti oleh tokoh atau politikus muslim, namun dengan satu pantangan.

Ketua Komite Independen Konvensi Balonpres 2019, Yudi Syamhudi Suyuti menegaskan dalam konferensi persnya di Roemah Rakyat Tebet, Senin (12/3) bahwa dalam kegiatan ini yang bisa mendaftar adalah yang tidak mengusung Joko Widodo alias Jokowi.

"Penjaringan Balonpres periode 2019-2024 dan wakilnya hanya kepada yang dinilai memiliki kapasitas serta kapabilitas sebagai Kepala Negara, salah satu kriterianya adalah dari ketua umum atau tokoh politik dari partai yang tidak mengusung pasangan capres Jokowi," tutur Yudi.

Dia mengatakan, pantangan itu alasannya untuk menangkal calon tunggal dalam Pilpres 2019. "Itu juga sesuai dengan alasan serta tujuan konvensi ini diadakan," katanya.

Yudi menambahkan, konvensi ini juga tak hanya untuk mereka yang berlabel kader partai politik. "Dari tokoh agama atau tokoh sentral organisasi keagamaan berskala nasional juga bisa. Dari kalangan sipil maupun purnawirawan yang memiliki wawasan kebangsaan, inelektualitas serta karakteristik kepemimpinan yang berskala nasional bahkan internasional juga masuk kriteria," jelasnya. (rvn)


Salah satu tujuan dari konvensi presiden pilihan umat adalah menangkal calon tunggal dalam Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News