Ini Pemicu Pria Paruh Baya Ini Todongkan Airsoft Gun ke Kuli Bangunan, Oalah
Rabu, 16 Februari 2022 – 05:15 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan mengungkap motif pria paruh baya berinisial RPB (54) menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada kuli bangunan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!