Ini Pengakuan Bapak Bejat yang Cabuli Anak Tirinya Delapan Kali

Ini Pengakuan Bapak Bejat yang Cabuli Anak Tirinya Delapan Kali
Ini Pengakuan Bapak Bejat yang Cabuli Anak Tirinya Delapan Kali

jpnn.com - KUNINGAN – Perbuatan tak termaafkan dilakukan AT, warga Kaduangung, Sindangagung, Kuningan, Jawa Barat. Pria berusia 66 tahun itu tega berkali-kali mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.

AT ditangkap di rumahnya kemarin, Rabu (7/9), setelah kakak korban melapor Polres Kuningan.  Saat diperiksa di Mapolres Kuningan, ayah bejat itu mengakui perbuatannya.

“Saya delapan kali mencabuli dia. Pertama dilakukan sekitar bulan Desember tahun lalu. Kebetulan kondisi rumah sepi. Selanjutnya saya mengulanginya lagi di rumah sampai tujuh kali. Satu kalinya saya lakukan di kosan dia,” terang AT yang mengaku menyesal dengan kejadian tersebut.

Awalnya, kata AT, dia merayu korban dengan iming-iming akan dikasih uang. Korban sebenarnya menolak, namun AT tetap memaksa agar napsu bejatnya dilayani. Karena kalah tenaga, korban akhirnya pasrah digerayangi pelaku. 

Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, AT memberi uang ke korban untuk menutup mulutnya. “Usai melakukan perbuatan itu, saya ngasih uang ke dia sebesar Rp 50 ribu. Setelah kejadian yang pertama, saya mengulanginya lagi jika ada kesempatan. Apalagi anak tiri saya itu ternyata tidak cerita ke siapapun juga,” ujar tersangka yang sudah memiliki beberapa cucu tersebut.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Kuningan Aiptu Dahroji menerangkan, penangkapan terhadap pelaku didasarkan atas laporan dari korban dan juga kakaknya. Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. 

“Awal terungkapnya kasus tersebut bermula saat korban menceritakan kepada kakaknya yang sedang berada di Bekasi. Ketika kakaknya pulang ke Kuningan, korban langsung melaporkan perbuatan bapak tirinya ke kepolisian. Pelaku langsung ditangkap di daerah Luragung saat akan berangkat kerja,” terang Dahroji.

Dalam pengakuannya, lanjut Dahroji, pelaku melakukan perbuatannya ketika korban tengah tertidur. Pelaku meraba-raba kaki, paha dan tangan korban, kemudian mencium korban. 

KUNINGAN – Perbuatan tak termaafkan dilakukan AT, warga Kaduangung, Sindangagung, Kuningan, Jawa Barat. Pria berusia 66 tahun itu tega

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News