Ini Penjelasan BPN Soal Sertifikat Tanah Istana Bogor

Ini Penjelasan BPN Soal Sertifikat Tanah Istana Bogor
Istana Bogor. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BOGOR - BPN Kota Bogor akhirnya mengklarifikasi status sertifikat tanah Istana Bogor. Hal ini meluruskan apa yang diungkapkan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman bahwa Istana Bogor belum memiliki sertifikat lahan.

Kepala BPN Bogor Yulia Jaya Nirmawati memastikan bahwa istana yang sering ditinggali Presiden Joko Widodo itu telah memiliki sertifikat lahan sejak tahun 1989. 

“Memang sudah dicek, kalau sertifikat lahan Istana Bogor sudah dikeluarkan sejak 1989. Sedangkan untuk RSUD Kota Bogor sertifikatnya sudah dikeluarkan sejak 2016 termasuk dengan rumah dinas (Rumdin) wali kota bogor sudah dikeluarkan sertifikatnya,” ujar Yulia kepada Radar Bogor, Sabtu (6/8).

Menurut Yulia, beberapa gedung milik Pemkot Bogor sudah diprioritaskan dan didahulukan sertifikatnya. Khusus untuk Istana Bogor sertifikatnya menyatu dengan seluruh lahan Kebun Raya Bogor (KRB). “Karena letak istana berada didalam KRB tersebut,” bebernya. 

Selama ini, kata Yulia, pemkot sudah  berusaha untuk mensertifikatkan seluruh asetnya dengan total tiga ribu bidang, tetapi hanya 500 bidang yang baru tersertifikasi. “Mereka juga masih menginventarisir asetnya dan tinggal mencari kelengkapan sehingga sertifikat itupun dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Sebenarnya, Yulia melanjutkan, dua tahun terakhir aset yang disertifikatkan memang cukup banyak. Misalnya pada tahun 2015 dikeluarkan sertifikat 46 bidang dan tahun ini ada 36 bidang. Jadi kita apresiasi. “Saya melihat sudah ada kemajuan yang luar biasa dalam rangka mengamankan aset Pemkot,” terangnya. 

Tak hanya itu, sambung Yulia, pihaknya juga sedang membuatkan peta tematik khusus untuk aset pemkot. Sehingga dapat dilihat mana saja aset pemkot yang sudah tersertifikat maupun yang belum mendapatkan sertifikat. “Seluruh aset pemkot kita prioritaskan untuk dibuat sertifikat. BPN sangat mendukung program sertifikat aset tersebut,” pungkasnya. (ind/dka/dil/jpnn)


BOGOR - BPN Kota Bogor akhirnya mengklarifikasi status sertifikat tanah Istana Bogor. Hal ini meluruskan apa yang diungkapkan Wakil Walikota Bogor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News