Kapolda Beri Peringatan buat Oknum Polisi jadi Calo SIM

Kapolda Beri Peringatan buat Oknum Polisi jadi Calo SIM
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menegaskan akan menindak oknum polda yang melakukan praktek percaloan dalam pembuatan SIM atau pun STNK.

"Pasti kami tindak. Apalagi ada pelanggaran hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Tapi kalau umum yang melakukan, kami lihat dulu korbannya ditipu apa digelapin dan sebagainya," ujar Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menerangkan, praktek percaloan yang dilakukan oknum polisi merupakan pelanggaran disiplin.

"Dalam peraturan itu dia tidak boleh menerima dari pihak ketiga yang berkaitan dengan tugas kepolisian. Jadi kalau saya umpamanya berusaha menjual barang-barang kelontong tidak ada kaitannya dengan tugas kepolisian ya boleh-boleh saja," kata dia menuturkan.

Saat disinggung soal mantan anggota Polres Jaksel Bripka Triyanto yang ditangkap Satgas Satpassim Daan Mogot saat melakukan penipuan dan percaloan, dikatakannya, telah diproses secara hukum. "Dia sudah dipecat. Tapi untuk pidananya masih diusut," sambung dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Triyanto telah dipecat pada Juni 2016 atas kasus itu.

"Jadi yang bersangkutan telah diproses di Propam dan untuk pidana umumnya telah diproses di Direktorat Reskrimum. Yang bersangkutan sudah dipecat pada Juni 2016," ujar Awi.

Awi menerangkan, Triyanto dipecat karena meninggalkan tugas selama beberap bulan (disersi). Aksi percaloan yang dilakukan Triyanto sendiri, dilakukan setelah dirinya dipecat.

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menegaskan akan menindak oknum polda yang melakukan praktek percaloan dalam pembuatan SIM atau pun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News